Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baccarat dan Jackpot, Ini 2 Game Judi Kasino Favorit Lukas Enembe di Singapura dan Manila

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe punya dua permainan judi favorit yang selalu dia mainkan saat datang ke Kasino Resort World Sentosa di Singapura

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Baccarat dan Jackpot, Ini 2 Game Judi Kasino Favorit Lukas Enembe di Singapura dan Manila
Warta Kota/Yulianto
Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda (Kanan) hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe punya dua permainan judi favorit yang selalu dia mainkan saat datang ke Kasino Resort World Sentosa di Singapura dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.

Dua permainan judi itu adalah Baccarat dan Jackpot.

Hal ini diungkap oleh Dommy Yamamoto selaku pihak swasta yang menjadi saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap Lukas Enembe, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Dommy diketahui diminta oleh Lukas Enembe untuk menukarkan uang dan mendampinginya bermain judi di Singapura dan Manila.

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK bertanya ke saksi apa permainan judi yang dimainkan Lukas Enembe di kasino di Singapura dan Manila.

"Singapura main judinya apa?' tanya jaksa di persidangan.

"Permainan Baccarat dan Jackpot, di Manila sama," jawab Dommy.

Berita Rekomendasi

Jaksa mengungkap bahwa Lukas Enembe diduga menghabiskan total Rp22,5 miliar untuk bermain judi kasino di dua negara tersebut.

Namun selama dua tahun bermain judi sejak tahun 2020, saksi menyebut Lukas Enembe tak pernah untung apalagi menang.

"Setahu saya tidak pernah (menang)," jawab Dommy sambil tertawa.

Adapun aliran uang Rp22,5 miliar itu terungkap lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Dommy Yamamoto.

Dalam BAP tersebut, total ada dana Rp22,5 miliar yang ditukarkan menjadi valas atau valuta asing dolar Singapura.

Uang tersebut di transfer lewat rekening atas nama Agus Parlindungan yang merupakan kaki tangan Dommy dan adiknya Jimmy Yamamoto dalam menjalankan jasa. Dari nominal uang yang ditukarkan, sebanyak Rp2,5 miliar digunakan Lukas Enembe bermain judi di Manila.

"Valas senilai Rp2,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe," kata jaksa.

Pada 18 Mei 2022, Dommy meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang dengan total Rp10 miliar, dengan rincian transfer Rp5 miliar sebanyak dua kali ke rekening money changer  PT Mulia Multi Valas untuk ditukarkan ke dolar Singapura.

Uang Rp10 miliar tersebut juga digunakan Lukas Enembe untuk main judi kasino di Manila.

"Valas dengan nilai total Rp10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," kata Wawan.

Baca juga: Gemar Berjudi, Lukas Enembe Pernah Dilarang Masuk Arena Kasino di Singapura

Lagi-lagi Dommy kembali meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang Rp5 miliar ke rekening money changer PT Anugerah Prospek Valasindo yang juga peruntukannya untuk keperluan berjudi Gubernur nonaktif Papua tersebut.

"Valas dengan nilai total senilai Rp5 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," ungkapnya.

Dalam perkara korupsi ini sendiri, Lukas Enembe telah didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. 

Uang tersebut diduga diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.

Akibat perbuatannya itu, Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas