Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi Pendaftaran CPNS 2023, Ada Formasi Penjaga Tahanan
Kejaksaan membuka pendaftaran calon ASN 2023 dengan rincian formasi 7.846 CPNS dan 249 PPPK. Ada formasi Penjaga Tahanan untuk lulusan SMA sederajat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
Selain CPNS, Kejaksaan juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah 249 formasi.
PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.
"PPPK tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit adhyaksa, sebanyak 249 formasi," lanjut Hermon.
Dengan demikian, total ada 8.095 formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka Kejaksaan dalam rekrutmen CASN 2023.
Baca juga: Sudah Pakai CAT , MenPan-RB: Penerimaan CPNS Sudah Tidak Bisa Lagi Lewat Skema Titipan
Persyaratan Umum dan Khusus
Hermon lantas menerangkan tentang persyaratan umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS dan PPPK Kejaksaan RI.
Pertama, syarat umur. Dalam rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan, pelamar wajib berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 35 tahun.
"Umur 18-25 tahun pada saat pendaftaran dibuka," ucapnya.
Namun khusus formasi jaksa, sambung Hermon, pelamar maksimal berusia 27 tahun saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka.
Hal ini berkaitan dengan masa pendidikan yang akan dijalani oleh calon jaksa serta usia maksimal menjadi jaksa yaitu 30 tahun.
Syarat lain untuk menjadi jaksa adalah lulusan S1 dari Fakultas Hukum alias Sarjana Hukum dengan nilai IPK minimal 3.00.
"Selain itu, khusus formasi jaksa, disyaratkan belum menikah," tambah Hermon.
Sementara untuk formasi penjaga atau pengawal tahanan, bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.
Salah satu kriterianya untuk laki-laki memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.