Saksi Feriandi Mirza Sebut 360 Tower BTS Dibangun Bukan di Daerah 3T
Feriandi mengatakan, awalnya pembangunan BTS ini ditujukan untuk daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Kepala Divisi Lastmail/ Backhaul BAKTI Kominfo, Feriandi Mirza menyebutkan di persidangan sebanyak 360 tower BTS dibangun di luar daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
"Sepengetahuan saudara apakah terdapat tempat-tempat yang dibangun oleh BAKTI BTS ini yang bukan di daerah 3T. Berapa banyak," tanya jaksa kepada Feriandi Mirza di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
"Kurang lebih 360," jawab Feriandi.
"Ada 360 yang tidak dibangun di daerah 3T. Tujuannya awal BTS ini dibangun di mana?" tanya jaksa.
Baca juga: Targetkan Satu Juta Mahasiswa, Universitas Terbuka Perluas Layanan Perkuliahan hingga Daerah 3T
"Daerah 3T," jawab Feriandi.
"Kemudian apakah ada tempat-tempat yang dibangun di mana BTS lokasi tersebut sudah tercover sinyal BTS yang lain?" tanya jaksa.
Belum sempat menjawab pertanyaan jaksa, Feriandi dicecar pertanyaan oleh majelis hakim.
"Tadi saudara bilang 360," tanya hakim
"360 bukan di daerah 3T Yang Mulia," jawab Feriandi.
"Dari mana saudara tahu?" tanya hakim.
"Izin yang menjelaskan Yang Mulia," jawab Feriandi.
"Ihhh, makannya saya tanya," geram hakim.
"Jadi 360 ini adalah lokasi-lokasi desa non 3T," jawab Feriandi.
"Dari mana tahunya," tanya hakim.
"Ya karena saya ini implementasi sementara saya ada di dalam implementasinya pada saat itu. Sehingga saya bisa menjelaskan 360 ini," jawab Feriandi.
"Dari mana," tegas hakim.
"Lokasi ini adalah seharusnya lokasi yang dibangun operator Yang Mulia," jawab Feriandi.
"Di mana saja itu?" tanya hakim.
"Untuk persisnya saya tidak tahu," jawab Feriandi.
"Dari mana Anda tahu datanya," tegas hakim.
"Datanya dari operator Yang Mulia," jawab Feriandi.