Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah David Ozora Pertanyakan Tidak Lengkapnya Tim Kuasa Hukum Mario & Shane saat Sidang Ditunda

Jonathan heran mengapa tim kuasa hukum kedua terdakwa itu tidak hadir seluruhnya, padahal di sidang sebelumnya selalu hadir dalam formasi lengkap.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ayah David Ozora Pertanyakan Tidak Lengkapnya Tim Kuasa Hukum Mario & Shane saat Sidang Ditunda
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Ayah Crystalino David Ozora, Jonathan Latumahina mempertanyakan tidak lengkapnya tim kuasa hukum Mario Dandy dan Shane Lukas saat hadir di ruang sidang ketika sidang tuntutan batal digelar hari ini, Kamis (10/8/2023). 

Sementara Shane Lukas dijerat dakwaan kesatu:
Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau dakwaan kedua:
Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP Subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Atau dakwaan ketiga:
Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, keduanya praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.

"Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," sebagaimana termaktub dalam 355 Ayat 1 KUHP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas