Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo Mengaku Kecipratan Duit Proyek BTS 4G Rp 2,4 Miliar
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan mengaku kecipratan uang dari terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan bersaksi dalam sidang korupsi BTS Kominfo untuk terdakwa eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto, Kamis 10/8/2023).
"Saya tidak pernah menanyakan Yang Mulia. Tapi memang disampaikan Pak Anang itu buat saya," ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah penerimaan yang disebut Elvano ini agak berbeda dengan berita acara penyidikan (BAP) Irwan Hermawan yang kini sudah berstatus terdakwa.
Di BAP tersebut tertera bahwa Irwan Hermawan menyerahkan Rp 2,3 miliar kepada Feriandi dan Elvano pada pertengahan 2022.
"Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000," sebagaimana tertera dalam BAP Irwan Hermawan sebagai saksi Windi Purnama.
Selain Feriandi dan Elvano, Irwan juga menyerahkan uang kepada 10 pihak lain.
Adapun 11 pihak lain yang disebut-sebut menerima aliran dana dari Irwan Hermawan ialah:
- April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
- Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
- Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
- Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
- Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
- Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
- Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
- Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
- November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
- Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
- Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.