Politisi PDIP: Jika Mau Negara Tenang, Jangan Pilih Pemimpin dengan Rekam Jejak Kekerasan HAM
Wakil Ketua Tim Koordinator Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Adian Napitupulu mengungkap memilih pemimpin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Koordinator Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Adian Napitupulu mengungkap memilih pemimpin tak bisa sembarangan.
Pasalnya pemimpin masa depan bertanggung jawab terhadap 280 juta jiwa penduduk Indonesia selama lima tahun ke depan. Mereka punya latar belakang sosial berbeda. Sehingga dibutuhkan pemimpin yang mampu mengayomi dan membuat rakyatnya tenang.
Hal ini dikatakan Adian dalam wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Uji Materi UU Batas Usia Capres-Cawapres yang Diajukan ke MK Disebut Rugikan Hak Konstitusi
“Ada sekian banyak masyarakat Indonesia saat ini, 280 juta jiwa dengan segala macam keberagaman karakter dan latar belakang sosial, kita butuh pemimpin yang bisa mengayomi yang membuat rakyat tenang,” kata Adian.
Berkenaan dengan itu, Anggota DPR RI ini menyatakan rakyat sepatutnya mempertimbangkan rekam jejak dari para calon pemimpin yang tersedia pada Pilpres 2024.
Menurutnya agar membuat rakyat tenang dan mampu mengayomi, maka dibutuhkan pemimpin yang tidak pemarah, meledak-ledak apalagi punya rekam jejak kekerasan atau pelanggaran Hak Asasi Manusia.
“Bukan pemimpin pemarah, bukan pemimpin yang meledak-ledak, apalagi yang punya rekam jejak kekerasan, rekam jejak pelanggaran HAM dan sebagainya,” ungkap dia.
Sebab kata dia, bukan tidak mungkin jika memilih pemimpin yang punya rekam jejak kekerasan HAM, hal itu bisa terulang ketika yang bersangkutan memimpin.
Baca juga: Cawapres Anies Baswedan Belum Diumumkan, Politikus NasDem: Capres Lain Juga Masih Adem Ayem
Sehingga jika rakyat ingin negara tanpa kekerasan, Adian mengajak mengecualikan calon pemimpin yang pernah menggunakan kekerasan atau pelanggaran HAM.
“Begitu juga kalau kita menginginkan negara tanpa kekerasan, jangan pernah memilih pemimpin yang pernah menggunakan kekerasan. Kalau kita ingin negara tanpa pelanggaran HAM, jangan pernah memilih pemimpin yang pernah melakukan pelanggaran HAM,” pungkas Adian.