Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Freddy Budiman: Kasus Ferdy Sambo Penuh Skenario, Lebih Suci Bunuh Orang daripada Narkoba

Fikri Fernan anak gembong narkoba Freddy Budiman ikut mengomentari soal Ferdy Sambo yang lolos dari hukuman mati, sebut kasus Sambo banyak skenario.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anak Freddy Budiman: Kasus Ferdy Sambo Penuh Skenario, Lebih Suci Bunuh Orang daripada Narkoba
kolase Tribunnews.com/TribunJambi/ist
Kolase foto Ferdy Sambo, Freddy Budiman dan Fikri Fernanda anak Freddy Budiman. Fikri Fernan anak dari gembong narkoba Freddy Budiman ikut mengomentari soal Ferdy Sambo yang lolos dari hukuman mati. 

"Tapi buat apa ? namanya film ditonton berapa kalipun endingnya tetap sama," tulis Fikri Budiman.

Seperti diketahui, selain Ferdy sambo, terdakwa lainnya juga hukumannya disurat. 

Keempat terdakwa dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal (searah jarum jam).
Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal (searah jarum jam). (TRIBUNNEWS.com Jeprima/KOMPAS.com Kristianto Purnomo)

Dalam putusan itu, suami Putri Candrawati itu lolos dari jeratan hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Selain Ferdy Sambo, yang masuk dalam deretan sunatan massal hukuman tersebut juga untuk tiga terdakwa lainnya.

Ketiga terdakwa itu yakni Putri Candrawati, mantan ajudan Ricky Rizal Wibowo dan sang sopir Kuat Maruf.

Hukuman Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dipangkas dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

Kemudian untuk mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal juga disunat dari 13 tahun, menjadi 8 tahun penjara.

Sementara hukuman untuk sopir mereka, Kuat Maruf, ikut dipotong dari 15 tahun, menjadi 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ferdy Sambo Disindir Anak Freddy Budiman: Lebih Suci Bunuh Orang Daripada Narkoba, Semua Skenario

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas