Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Max Ruland Boseke, Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas

Kepala Baguna PDIP, Max Ruland Boseke menjadi tersangka dalam kasus korupsi truk angkut di Basarnas. Max memiliki sejumlah perusahaan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Profil Max Ruland Boseke, Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas
Instagram/LinkedIn
Kepala Baguna PDIP, Max Ruland Boseke menjadi tersangka dalam kasus korupsi truk angkut di Basarnas. Max memiliki sejumlah perusahaan di antaranya PT Anugerah Mulia Selaras. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu di antara kader Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali terjerat dalam kasus korupsi.

Adalah Max Ruland Boseke, kader PDIP yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan truk angkut di Basarnas.

Di PDIP, Max Ruland Boseke menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat.

Sebelum bergabung dengan PDIP, Max Ruland Boseke lama berkarier di Basarnas.

Jabatan terakhirnya adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas.

Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut di Basarnas, Salah Satunya Kepala Baguna PDIP

Selengkapnya, inilah profil Max Ruland Boseke, kader PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi truk angkut di Basarnas:

Dalam akun LinkedIn-nya, Max Ruland Boseke mengawali karier di pemerintahan dengan bergabung di Basarnas.

Berita Rekomendasi

Jabatan pertamanya adalah Staf Subbidang Operasi Basarnas sebagai Karo Personel pada Maret 1975 hingga Maret 1976.

Kemudian, ia berpindah tugas sebagai Kabag Pengangkatan di Staf Subbidang Peralatan Basarnas dan Staf Subbag TU/Rumah Tangga Basarnas.

Max Ruland Boseke juga pernah menjadi PSG. Ksb. Organisasi dan Tata Laksana Basarnas pada Maret 1984.

Secara berturut-turut, karier Max Ruland Boseke terus naik hingga menduduki jabatan sebagai Sekretaris Basarnas.

Ia mengisi pos tersebut pada Januari 2002 hingga Juli 2005.

Max Ruland Boseke juga pernah dirotasi sebagai Kapus Litbang Perhubungan Darat Badan Litbang Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Di sana, ia bertugas mulai November 2005 - Januari 2009 atau selama tiga tahun tiga bulan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas