Profil Max Ruland Boseke, Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas
Kepala Baguna PDIP, Max Ruland Boseke menjadi tersangka dalam kasus korupsi truk angkut di Basarnas. Max memiliki sejumlah perusahaan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
- Sekretaris Basarnas: Januari 2002 - Juli 2005
- Kapus Litbang Perhubungan Darat Badan Litbang Perhubungan Kemenhub: November 2005 - Januari 2009
- Sekretaris Utama Basarnas: Februari 2009 - Februari 2015
- Direktur Utama PT Anugerah Mulia Selaras: Mei 2016 - Saat ini
- Komisaris Utama PT Bhanu Trimedia Pariwara: 2017 - Saat ini
- Komisaris Utama PT Sarana Bina Profesi: 2017 - Saat ini
- Komisaris Utama PT Maharani Mulia Selaras: 2017 - Saat ini
Baca juga: KPK Ungkap Korupsi Truk Angkut di Basarnas Rugikan Negara Puluhan Miliar
Masih merujuk pada akun LinkedIn-nya, Max Ruland Boseke menulis sejumlah gelar kehormatan yang pernah didapat.
Di antaranya Satyalancana Karya Satya dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005.
Max Ruland Boseke menerima penghargaan itu atas pengabdiannya sebagai PNS selama 30 tahun.
Sebelumnya, pada 1995, Max Ruland Boseke juga mendapat penghargaan serupa untuk pengabdian sebagai PNS selama 20 tahun.
Ia juga pernah mendapat Satyalencana Wira Karya pada 2004.
Satyalencana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan pemerintah kepada warga yang telah memberikan darma bakti besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.
Di tahun yang sama, Max Ruland Boseke juga menjadi Dosen Ilmu Kewarganegaraan dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).