Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Max Ruland Boseke, Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas

Kepala Baguna PDIP, Max Ruland Boseke menjadi tersangka dalam kasus korupsi truk angkut di Basarnas. Max memiliki sejumlah perusahaan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Profil Max Ruland Boseke, Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas
Instagram/LinkedIn
Kepala Baguna PDIP, Max Ruland Boseke menjadi tersangka dalam kasus korupsi truk angkut di Basarnas. Max memiliki sejumlah perusahaan di antaranya PT Anugerah Mulia Selaras. 

Max Ruland Boseke termasuk dalam satu politisi yang aktif di media sosial, terutama Instagram.

Ia kerap membagikan sejumlah kegiatan yang dihadiri pada 177 pengikut akun @maxrulandboseke.

Sempat Dicegah KPK

Sebelum menjadi tersangka, Max Ruland Boseke juga sempat dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Ia dicegah sejak 17 Juni 2023 hingga 17 Desember 2023.

Rupanya selain Max Ruland Boseke, ada dua orang lain yang juga dicegah dan menjadi tersangka kasus korupsi di Basarnas.

Mereka adalah Anjar Sulistiyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 Basarnas dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023," demikian dikutip dari keterangan Imigrasi, Jumat (11/8/2023).

Sementara itu, KPK menduga ketiga tersangka telah merugikan negara sekira puluhan miliar rupiah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Tipikor. 

Dalam pasal tersebut menyebutkan klausul "setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara".

"Pasal kerugian negara, kisaran puluhan miliar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Adapun kasus yang menjerat Max Ruland Boseke adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2012-2018.

Proyek yang dikorupsi terkait pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Nilai proyek pengadaan itu dikabarkan sekitar Rp 87,4 miliar.

Untuk diketahui, kasus pengadaan truk ini berbeda dengan perkara suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas