Ketua KPK: 10 Tahun Lukas Enembe di Papua Tak Tersentuh Hukum, Apa Itu Bukan Big Fish?
Firli Bahuri menyampaikan KPK juga fokus mengusut tuntas tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyinggung soal adanya pendapat yang menyebut lembaga antirasuah di bawah kepemimpinannya tak pernah menyentuh kasus big fish.
Purnawirawan komisaris jenderal polisi itu memastikan KPK menangani perkara big fish (kasus besar).
Firli Bahuri mencontohkan kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
"10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum. Apakah itu bukan big fish?" kata Firli dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa (15/8/2023).
Seperti diketahui, Lukas Enembe saat ini sedang menghadapi proses persidangan atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Seiring dengan itu, Firli Bahuri menyampaikan KPK juga fokus mengusut tuntas tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.
Dikatakan Firli, penegakan hukum oleh KPK di Papua dilakukan secara profesional tanpa kegaduhan.
Keselamatan Lukas Enembe juga dijamin oleh KPK.
"Banyak provokasi yang ditebar. Padahal sesungguhnya KPK telah kerja secara profesional untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan di Papua juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya," kata Firli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.