Nama Tenaga Ahli yang Dicatut Hudev UI untuk Proyek Bakti Kominfo Tidak Pernah Terima Honor
Sejumlah tenaga ahli tidak mengetahui namanya tercantum dan tidak mendapatkan honor dalam proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto di pengadilan PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
"Siapa timnya?" tanya hakim.
"Yang ada di lampiran Yang Mulia," jawab Amar.
"Tapi dia Pak Professor nggak tahu dan tidak di," kata hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Amar.
Kemudian hakim menanyakan kepada tenaga ahli yang hadir di persidangan apa tahu namanya dicantumkan oleh Hudevui atau tidak dalam proyek BTS bersama BAKTI Kominfo.
Seluruh saksi tenaga ahli mengukapkan bahwa tidak tahu namanya dicantumkan dan mengaku tidak menerima honor sedikit pun dari Hudevui terkait proyek bersama BAKTI Kominfo.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.