Kemenlu: Tereksploitasi di UEA, PMI Ida Asal Cianjur Terindikasi Korban Perdagangan Orang
Semula, IOW direncanakan berangkat ke Arab Saudi dan akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga namun terjerat jaringan prostitusi di Dubai
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PMI Ida (IOW) asal Cianjur yang sebelumnya dikabarkan terlibat jaringan prostitusi di wilayah Uni Emirat Arab (UEA), berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (15/8/2023).
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengungkapkan IOW tereksploitasi selama berada di UEA.
Melalui wawancara oleh Perwakilan RI, IOW terindikasi sebagai korban jaringan perdagangan orang.
“Pemulangan yang bersangkutan ke tanah air merupakan bagian dari layanan sistem pelindungan Pemerintah RI bagi WNI korban TPPO,” papar Judha dalam keterangannya.
Diketahui IOW diberangkatkan ke Dubai pada pertengahan tahun 2022 secara ilegal melalui agen perantara di Indonesia yang bekerja sama dengan Syarikah di UEA.
Baca juga: Kemenlu Catat 24 WNI Masih Dieksploitasi Sebagai Online Scammer di Myanmar
Semula, IOW direncanakan berangkat ke Arab Saudi dan akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga.
IOW kemudian terjerat jaringan prostitusi di Dubai pada Juni 2023.
Melalui koordinasi KJRI Dubai dengan Kepolisian Dubai, pada 10 Juli 2023, IOW berhasil diamankan dari penyekapan dan kemudian ditempatkan di Dubai Women and Children Foundation untuk pemulihan psikologi serta investigasi kasus.
Sesuai informasi dari pemerintah Dubai, beberapa pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut telah berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum setempat.
Judha mengatakan pemulangan IOW ke tanah air sempat tertunda karena Kejaksaan Dubai masih membutuhkan keterangan darinya.
KJRI Dubai telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat seperti kepolisian, imigrasi, dan kejaksaan.
Dari situ, KJRI mendapatkan kepastian bahwa IOW merupakan korban menurut hukum pemerintah setempat, sehingga IOW akhirnya diberikan exit permit tanpa ada tuntutan hukum pidana atau denda.
“Permasalahan yang dihadapi IOW merupakan wake up call bagi kita semua untuk terus melakukan langkah pencegahan yang efektif sejak dari hulu,” tambah Judha.
IOW dipulangkan ke tanah air bersama lima PMI lainnya dengan menggunakan pesawat Srilankan Air dan tiba pada 16 Agustus 2023 di Bandara Soekarno Hatta.
Judha mengatakan kepulangan IOW ke tanah air merupakan hasil dari koordinasi intensif di dalam negeri antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, BP2MI, serta pemerintah daerah.
IOW adalah PMI yang sebelumnya viral setelah adanya pengaduan dari kedua anaknya melalui media sosial.
"Dengan ini, pada semester pertama tahun 2023, Perwakilan RI di Wilayah UEA telah memulangkan sebanyak 305 PMI ilegal yang terdiri dari 286 wanita dan 19 laki-laki," tutupnya.