Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKPP Banyak Terima Aduan Masyarakat yang Tak Lolos Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota

DKPP mulai banyak menerima aduan terkait dengan seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Daryono
zoom-in DKPP Banyak Terima Aduan Masyarakat yang Tak Lolos Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota
Ist
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito dalam Seminar Nasional Dies Natalis ke-67 IPDN secara virtual, Selasa (14/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mulai banyak menerima aduan terkait dengan seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

"Selama 2 minggu belakangan ini mulai masuk (aduan) soal rekrutmen Bawaslu kabupaten/kota," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito kepada awak media, Rabu (16/8/2023).

Lebih lanjut, Heddy menjelaskan aduan banyak berkaitan dengan jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang tidak lolos prosesnya rekrutmen. Meski begitu jumlahnya masih belum banyak. 

"Jumlahnya belum banyak, kurang dari 10. Biasalah kalau tidak lolos 10 besar atau 6 besar atau 20 besar mereka mungkin pengaduan lah, panselnya (panitia seleksi) tidak profesional, Bawaslunya tidak profesional," ungkap Heddy. 

Baca juga: Kosongnya Ratusan Jabatan Bawaslu Kabupaten Kota, Pengamat: Ajaib Sekaligus Memalukan

Terkini, Bawaslu memang menunda pengumuman hasil seleksi jajaran kabupaten/kota sehingga menyebabkan kekosongan jabatan di 514 kabupaten/kota.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

Jika sesuai jadwal, proses pengumuman harusnya berlangsung pada 12 Agustus kemarin dan dilanjutkan pelantikan pada 14 Agustus.

Namun melalui surat edaran Bawaslu, tanggal pengumuman diganti menjadi 16 hingga 20 Agustus mendatang

Situasi ini dinilai buruk karena terjadi di tengah tahapan yang cukup krusial, yakni jelang penetapan daftar calon sementara (DCS) Pileg 2024. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas