Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Sebut Anggotanya Ditangkap Bukan Terkait Kasus Terorisme tapi Soal Senjata Ilegal

PMJ menegaskan tidak ada penangkapan anggota Polri terkait dengan tersangka terorisme karyawan KAI. Penangkapan terkait dengan senjata ilegal.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Polda Metro Jaya Sebut Anggotanya Ditangkap Bukan Terkait Kasus Terorisme tapi Soal Senjata Ilegal
YouTube Tribunnews
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers terkait dugaan tiga anggota Polri yang ditangkap Densus 88 AT dan diduga berkaitan dengan tersangka teroris karyawan KAI, DE di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023). PMJ menegaskan tidak ada penangkapan anggota Polri terkait dengan tersangka terorisme karyawan KAI. Penangkapan terkait dengan senjata ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan tidak ada anggota Polri yang terlibat dengan jaringan terorisme.

Pernyataan ini mengklarifikasi terkait adanya informasi bahwa ada tiga anggota Polri yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror dan berkaitan dengan tersangka terorisme yaitu karyawan KAI berinisial DE.

"Terkait anggota Polri, beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror, kami tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.

Kendati demikian, Hengki mengakui pihaknya menangkap anggota Dirkrimum Polda Metro Jaya, Reynald Prakoso.

Namun, dirinya menegaskan penangkapan terhadap Reynaldi tidak berkaitan dengan jaringan terorisme.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Terorisme Karyawan KAI

Hengki menyebut penangkapan berkaitan dengan dugaan Reynald menerima senjata ilegal.

"Terkait anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Reynald Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal."

Berita Rekomendasi

"Sekarang dipatsus. Apabila (ada unsur) pidana, akan kita pidanakan walaupun anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Hengki juga menyebut adanya penangkapan anggota Polri lain yaitu anggota Samapta Polres Cilegon, Bripka Syarif Husain.

Namun, ia menegaskan bahwa Bripka Syarif Husain ditangkap bukan terkait dengan jaringan terorisme tetapi bekerja sama dengan Reynald Prakoso soal diterimanya senjata ilegal.

Hengki menjelaskan Bripka Syarif Husain berperan dalam melakukan upgrade terkait senjata ilegal kepada Reynald Prakoso.

"Ini benar tetapi yang bersangkutan ini berkoordinasi dengan Reynald Prakoso ini. Reynald ini pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif dan dihubungkan dengan pabrik di Semarang," tuturnya.

Hengki pun juga mengklarifikasi terkait adanya informasi penangkapan terhadap Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhammad Yudi Saputra yang disebut memasok senjata laras panjang terhadap tersangka terorisme, DE.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas