Polda Metro Jaya Sebut Anggotanya Ditangkap Bukan Terkait Kasus Terorisme tapi Soal Senjata Ilegal
PMJ menegaskan tidak ada penangkapan anggota Polri terkait dengan tersangka terorisme karyawan KAI. Penangkapan terkait dengan senjata ilegal.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Hengki menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap pemasok senjata laras panjang terhadap DE dan itu bukanlah Iptu Muhammad Yudi Saputra tetapi seorang sipir.
"Ini berita yang salah. Penyuplai senjata MNC dan G2-Combat sudah kami tangkap, itu sipir. Kami tidak perlu sebut namanya siapa," jelasnya.
Baca juga: Statemen Keras Erick Thohir Soal Karyawan BUMN Diduga Terlibat Praktik Terorisme
Sebelumnya, DE ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).
Dalam penangkapan itu, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya berupa senjata api sebanyak 18 buah.
"Masih dihitung (jumlah pastinya), 18 (senjata diamankan)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kepada wartawan di lokasi penggeledehan.
Karyoto mengatakan 18 senjata terdiri atas laras panjang, laras pendek, hingga air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api.
"Ini yang sangat berbahaya," sebut dia.
Selain itu, Karyoto mengaku melihat bendera ISIS.
"Kalau saya lihat ini ada bendera ISIS," imbuhnya.
Sosok DE
Diketahuinya DE sebagai karyawan PT KAI terungkap dari pernyataan Vice President Public Relation KAI, Joni Martinus pada Selasa (15/8/2023).
"Bertugas di bagian operasional sebagai petugas langsir di Stasiun Jakarta Kota," kata Joni Martinus.
Menurut Joni, selama bekerja di PT KAI, DE menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
DE juga tidak meninggalkan kedinasan tanpa keterangan.