Selebgram Seksi Solivina Nadzila Ditangkap Polisi Karena Promosikan Judi Online
Selebgram seksi Solivina Nadzila (26) asal Bandung ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di akun Instagramnya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram seksi Solivina Nadzila (26) asal Bandung ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di akun media sosial Instagram miliknya di @nnadzila_, Kamis 17 Agustus 2023.
Di akun instalgram @nnadzila_ yang memiliki folowers sebanyak 68,1 ribu, ia mengunggah foto-foto dengan berpose dan hanya menggunakan pakaian dalam yang bertuliskan alexistogel.
Hal serupa juga dia lakukan di akun Instagram @alexistoto.official, terdapat foto dan video Nadzila berbusana dan pose seksi dengan menggunakan pakaian dalam bertuliskan website judi online tersebut.
Dia tampak diborgol dengan baju tahanan warna biru oleh petugas Polresta Bandung. Dia memilih menundukkan muka saat melihat wartawan sembari mengikuti instruksi dari para petugas yang menggiringnya.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo polisi berhasil mengungkap kasus judi online tersebut pada 14 Agustus 2023.
"Kami buatkan laporan pada 15 Agustus 2023 karena memang banyak kejadian pidana yang disebabkan judi online," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).
Kusworo mengatakan, judi online merugikan masyarakat. Ada yang uangnya habis lalu merampok atau mencuri, sehingga pihaknya lakukan penyelidikan secara intens.
Kusworo mengatakan, yang Nadzila menggunakan akun media sosial untuk memasarkan situs judi online.
"Menggunakan akus sosial medianya, dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam, dan terdapat logo judi online tersebut, Alexis Togel."
Baca juga: Selebgram dan 2 Admin Judi Online di Bandung Diringkus, Terancam 6 Tahun Penjara
"Kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, di mana bisa diakses melalui internet, untuk sarana dan prasarana perjudian online itu," kata Kusworo.
Selain tersangka, kata Kusworo, pihaknya juga mengamankan ponsel dan buku tabungan yang digunakan transaksi.
"Kami juga menyita pakaian dalam yang digunakannya pada saat mengiklankan situs judi online tersebut," katanya.
Ternyata wanita muda ini tak hanya memasarkan satu situs judi onlien, tapi terdapat empat situs yang dipasarkannya, yakni @alexistoto.offical, @thesbotop.com, @aladin 138, @MP777.
Menurut Kusworo, tersangka sudah sejak 2022 menasarkan atau mengiklankan situs judi online.
Polresta Bandung juga berhasil meringkus dua admin situs judi online, bosmuda88.com "Kami berhasil menangkap 1 brand ambasador dan 2 admin (situs judi onlien)," kata Kusworo.
Tersangka yang merupakan admin terset, yakni Gilang Ramadhan (34) dan M Abizar (23), yang merupakan warga Banjaran.
Baca juga: Nasib Si Cantik Brand Ambasador Alexistogel, Promosikan Judi Online Dengan Kemolekan Tubuh
Akibat perbuatannya, kata Kusworo, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 27 UUD Nomer ,19 tahun 2016 atas perubahan dari UU 11 Tahun 2018 tentang ITE.
"Menyebutkan bahwa barang siapa dengan tanpa hak, membuat atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya sarana perjudian, melalui sarana elektronik, maka dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," ucapnya.
Kusworo mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak terbujuk rayu judi online karena ini semua rekayasa dan akan ada konsekuensi hukum yang lainnya.
"Bagi perangkat atau pelaku yang ikut-ikutan menjadi brand ambasador, atau jadi adim, untuk tidak melakukannya karena ada ancaman hukumnya," ujar Kusworo.
Sumber: Tribunnews Bogor