Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lelang 1 Unit Apartemen Kalibata City Milik Eks Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana

KPK akan melelang aset milik mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Lelang 1 Unit Apartemen Kalibata City Milik Eks Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Jarot Subana (kiri) bersama Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013 Fathor Rachman (kanan) mengenakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK resmi menahan lima tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman serta Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar, dan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013 Fathor Rachman terkait kasus dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya yang merugikan negara Rp.202 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang aset milik mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk Jarot Subana.

Proses lelang akan dilaksanakan lewat mekanisme closed bidding melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan Terpidana Jarot Subana dengan penawaran closed bidding," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).

Ali mengatakan lelang ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Senior Vice President Waskita Karya Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Tol Japek

Obyek lelang sebagai berikut:

• 1 unit apartemen Kalibata City Tower Gaharu lantai 8 Blok G unit BE Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Mampang Prapatan Kota Jakarta yang dilengkapi 1 bundel copy perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun di Kalibata Residences.

Harga limit Rp 178.148.000,00 dengan uang jaminan Rp 50.000.000,00.

Berita Rekomendasi

Adapun pelaksanaan lelang dilakukan pada Selasa (22/8/2023) di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Harun Nomor 10 Senen, Jakarta Pusat.

Alamat domain www.lelang.go.id. 

"Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari Senin, 21 Agustus 2023 pukul 09.00 sampai dengan 12.00," kata Ali.

Seperti diketahui, Jarot Subana sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung pada Maret 2023.

Dia divonis penjara 6 tahun dipotong masa tahanan yang telah dijalani. Hukuman ini sesuai dengan vonis dari majelis hakim MA di tingkat kasasi.

Jarot Subana divonis bersalah oleh Hakim MA dalam kasus korupsi proyek fiktif BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Selain mendekam dipenjara, dia wajib membayar denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan hukuman penjara 2 bulan jika tidak membayar.

Jarot Subana juga tetap wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 7,1 miliar paling lambat dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika dia tidak mampu membayar maka negara akan menyita harta kekayaannya untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Selain itu, jika uang pengganti tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas