Dukung Menteri Bahlil, Pakar Setuju Pajak Minimum Global Dikaji Ulang
Ia menilai, permintaan Bahlil soal implementasi pajak minimum global (global minimum tax/GMT) sebesar 15 persen dikaji ulang adalah langkah tepat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Andika Isma juga mendukung pernyataan Menteri Bahlil terkait pengaruh buruk penerapan GMT 15 persen terhadap kebijakan hilirisasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Karena penerapan GMT 15 persen ini membuat para investor dari negara-negara maju akan kembali berinvestasi ke negara mereka.
“Nah betul kalau kata Bahlil. Beliau menilai program sterilisasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah itu jelas akan terganggu bila kebijakan GMT ini diterapkan terlalu dini. Jadi dengan adanya tax yang 15 persen tadi itu mau tidak mau negara berkembang akan mendorong hilirisasi yang akhirnya akan menyebabkan hambatan besar, sebagai pemilik modal yang punya modal untuk menanamkan modal itu kemudian berinvestasi di negara sendiri,” katanya.
Lebih jauh Andika Isma, ketika tax global ini kemudian diterapkan, secara otomatis akan kembali ke negara sendiri dan bukan ke negara tujuan investasi.
Meskipun pada dasarnya, kata Andika Isma tujuan investasi yang sesungguhnya adalah investor dari negara maju datang berinvestasi di negara berkembang dengan tujuan membantu perekonomian negara tersebut, tetapi dengan penerapan GMT 15 persen ini maka harapan negara berkembang untuk maju akan sirna.
“Tujuan investasi pada dasarnya kan berdasarkan teori yang ada, dia datang sebagai negara maju yang punya segala macam sumber daya, minimal sumber daya modal ke suatu negara yang berkembang, kemudian membantu perekonomian melalui investasi dari negara tersebut," ucapnya.
"Bentuk investasi itu bisa dalam bentuk sarana prasarana dan sebagainya. Itu kan tujuannya agar kembali mendapatkan banyak manfaat ke negara yang ditempati investasi, tapi yang terjadi kan sekarang berbeda, maksudnya seperti itu,” tandasnya.