Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Kementerian Perindustrian Terkait Korupsi Emas
Kejagung periksa pejabat pada Kemenperin terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada Senin (21/8/2023).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa pejabat pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada Senin (21/8/2023).
Pejabat yang diperiksa merupakan bagian dari Direktorat Industri dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan Direktorat Jendral Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa EMHS selaku Pejabat Pembina Fungsional Industri pada Direktorat Industri dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan Direktorat Jendral Kecil, Menengah dan Aneka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
Selain itu, tim penyidik juga memeriksa petinggi perusahaan swasta, yakni PT Indah Golden Signature (IGS).
Saksi yang diperiksa dari PT IGS berada pada jajaran direksi.
"BM selaku Direktur PT Golden Signature," kata Ketut.
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti perkara korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 sampai 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.
Di antara yang digeledah ialah kantor PT Antam.
Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).
Baca juga: 8 Saksi Asosiasi Pedagang Logam Mulia Telah Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Emas
Lalu tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.
Kemudian tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.
Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.