Polri dan Jasa Raharja: 7 Pemotor yang Lawan Arus di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan
Purwantono mengatakan hal itu dilakukan lantaran para pemotor itu diduga jadi penyebab terjadinya insiden kecelakaan tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri dan PT Jasa Raharja memastikan tujuh pemotor yang alami kecelakaan dengan truk akibat lawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan tak akan mendapat santunan.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan hal itu dilakukan lantaran para pemotor itu diduga jadi penyebab terjadinya insiden kecelakaan tersebut.
"Jika merujuk pada UU No 34/1994 Jo PP no 18/1965 bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8/2023).
Sementara itu senada dengan Rivan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga menilai bahwa kecelakaan itu terjadi akibat adanya pengendara yang lawan arus.
Dirinya pun menyayangkan adanya kejadian tersebut dan menekankan bahwa para pelanggar lalu lintas itu tak layak mendapat santunan.
"Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan," sebut Firman.
"Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas," sambungnya.
Karena Lawan Arus 7 Pemotor Tertabrak Truk Hebel di Lenteng Agung
Terkait hal ini sebelumnya diberitakan, Insiden kecelakaan yang melibatkan 7 motor dan satu unit truk bermuatan hebel terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengarah ke Depok, Selasa (22/8/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan itu pun viral di sosial media salah satunya yang diposting akun instagram @lentengagungterkini.
Dalam postingan itu memperlihatkan sejumlah pengendara beserta motor yang ditunggangi tergeletak di aspal dan atas trotoar di lokasi tersebut.
Bahkan tampak pula sebanyak tiga motor sampai tersangkut di bagian depan truk berwarna hijau yang diduga terlibat kecelakaan tersebut.
Dalam video itu juga terdengar bahwa perekam video mengatakan kecelakaan itu diduga karena pemotor tersebut melawan arus saat melintas di lokasi.
"Kecelakaan ya di Jalan Raya Lenteng Agung, biasa orang lawan arah nih," ujar perekam video.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
"Truk bermuatan bata hebel menabrak 7 pengendara motor," kata Multazam dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).
Meski begitu ia belum bisa memastikan penyebab pasti kecelakaan itu bisa terjadi.
Multazam hanya mengatakan bahwa saat ini sejumlah korban telah dibawa ke rumah sakit dan sopir truk juga sudah diamankan.
"Jadi korban sudah di evakuasi intinya kita mengutamakan keselamatan korban. Pengendara truk sudah kita amankan, kita juga meneruskan ke Unit Laka Lantas Polres, sudah ditangani," kata dia.