Berani Lawan WTO, Legislator Nilai Presiden Jokowi Percaya Bahlil Jadi Benteng Hilirisasi Indonesia
Instruksi Presiden Jokowi ke Menteri Bahlil untuk melawan WTO terkait hilirisasi ini mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi VII DPR Mukhtaruddin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kebijakan hilirisasi di Indonesia terus berlanjut, meski Indonesia telah kalah gugatan dari Word Trade Organization (WTO) atas kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel.
Namun, Presiden Jokowi kembali menginstruksikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk melawan tekanan dari WTO maupun negara-negara Uni Eropa.
Instruksi Presiden Jokowi ke Menteri Bahlil untuk melawan WTO terkait hilirisasi ini mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi VII DPR RI Mukhtaruddin.
Menurut Mukhtaruddin, kebijakan hilirisasi adalah hak Indonesia yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, termasuk WTO.
“Yang jelas kita tentu akan bersama-sama pemerintah tentunya satu misi, satu visi dalam rangka kita menghadapi gugatan WTO itu, karena terus terang memang persaingan untuk hilirisasi ini memang cukup menjadi sorotan dunia, ketika kita ingin mendorong hilirisasi di Indonesia,” kata Mukhtaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Menurut politisi Partai Golkar ini, Menteri Bahlil sebagai benteng utama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin harus berani melawan tekanan WTO, karena hampir seluruh negara-negara barat saat ini merasa terganggu dengan kebijakan hilirisasi, dimana mereka memiliki kepentingan atas bahan baku nikel dan bahan mentah lainnya yang dimiliki Indonesia.
“Ketika kita ingin hilirisasi, dunia kan pada marah, terutama yang berkepentingan dengan bahan baku nikel, bauksit dan lain-lain itu merasa terganggu kepentingan industri dalam negerinya, sehingga mereka melakukan gugatan di WTO terkait dengan masalah kita tidak boleh lagi ekspor konsentrat, harus hilirisasi,” ujarnya.
Dikatakan Mukhtaruddin, arahan Presiden kepada Menteri Bahlil itu sudah jelas, bahwa Bangsa Indonesia tidak boleh tunduk terhadap WTO soal pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
Baca juga: Viral Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Tawari Jabatan CEO ke Mahasiwa Baru di Perusahaannya
Saat ini, lanjut Mukhtaruddin, Indonesia telah kalah dalam gugatan WTO, namun langkah yang diambil pemerintah untuk banding terhadap WTO harus mendapat dukungan penuh, termasuk Komisi VII DPR RI.
“Nah ini kan harus tetap kita lawan, artinya tetap kita tidak akan goyang dengan posisi kita meskipun kalah di WTO, pengadilan tingkat pertama, tetapi kita lakukan upaya banding dan tentunya ini harus kita dukung, karena terus terang memang ini juga bukan indikasi lagi, ini sangat kuat sekali kepentingan bisnis internasional," katanya.
"Khususnya negara-negara penghasil yang berencana juga melakukan transisi energi dari fosil ke green energi, sehingga ini mengganggu kepentingan mereka,” imbuhnya.
Seiring dukungan terhadap upaya banding tersebut, Mukhtaruddin meminta pemerintah melakukan negosiasi dan juga memperkuat argumentasi banding sehingga dapat menang banding melawan WTO.
“Kita dukung sikap pemerintah untuk melakukan upaya banding dengan tetap melakukan upaya-upaya negosiasi, kemudian memperkuat diplomasi dan juga memperkuat argumen hukumnya, sehingga diharapkan kita bisa menang di tingkat banding,” ucapnya.