PRIMA: Aturan Ambang Batas Buat Parpol Koalisi Untuk Bagi Kekuasaan, Bukan Karena Kesamaan Ideologis
Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono menilai, peta koalisi yang akan mengusung bakal calon presiden dalam Pemilu 2024 sampai saat ini masih buntu
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono menilai, peta koalisi yang akan mengusung bakal calon presiden dalam Pemilu 2024 sampai saat ini masih buntu.
Menurut Agus Jabo, hal ini terjadi lantaran aturan ambang batas kursi ataupun suara yang diciptakan parpol yang ada di parlemen menjadi batu pengganjal yang mengganggu pencalonan capres dan cawapres.
“Aturannya dibuat sendiri, justru sekarang malah menjerat leher mereka sendiri,” ujar Agus Jabo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/08/2023).
Akibat adanya aturan ambang batas pencalonan presiden, koalisi parpol yang terbentuk tidak dilakukan berdasarkan platform bersama atau kesamaan ideologi perjuangan.
Koalisi hanya berisi agenda pembagian kekuasaan atau power sharing dan dilakukan oleh para elit saja tanpa melibatkan rakyat.
Selain itu, lanjut dia, parpol juga masih terjebak oleh kepentingan oligarki. Hal itu terbukti, nama-nama tokoh yang diajukan justru bukan dari kader mereka sendiri melainkan dari unsur yang memiliki kelimpahan logistik.
Baca juga: Peninjauan Kembali Ditolak, Mahkamah Agung Wajibkan Partai Prima Bayar Biaya Perkara
“Padahal, jika tidak ada aturan ambang batas, parpol memiliki keleluasaan untuk mencalonkan kadernya sendiri yang memiliki kemampuan mumpuni untuk memimpin Indonesia,” katanya.
Agar kehidupan demokrasi sehat, Agus Jabo juga mendorong kepada siapapun yang ingin berkuasa, menjadi capres ataupun cawapres, untuk membuat parpol sendiri.
“Jika ingin jadi capres atau cawapres mereka seharusnya buat partai sendiri, bukan nebeng atau membajak partai dengan dukungan oligarki, ini tidak bagus dan tidak sehat,” ucapnya.
Baca juga: Fenomena Koalisi Padat di Detik Akhir, Peneliti BRIN: Cermin Lemahnya Pelembagaan Parpol
Agus Jabo berharap ke depan dapat muncul aturan baru yang tidak membatasi parpol dalam mengajukan calon pemimpin dari kader internalnya sendiri, setiap partai politik yang memiliki fraksi di DPR, mereka berhak untuk mencalonkan kandidat presiden atau wakil presidennya.
Tujuannya, agar koalisi berkualitas, menyerap aspirasi rakyat dan kerjasama yang terbentuk antar parpol didasarkan pada kesamaan platform dan tidak terjebak oleh kepentingan oligarki.
“Seperti di negara-negara maju, ada kelompok parpol berbasis ideologi konservatif, liberal dan progresif. Platform koalisinya dibentuk berdasarkan kesamaan ideologi, bukan pragmatisme, elitis dan sekedar pembagian jabatan,” tutupnya.