Dokter Spesialis Paru: Penyemprotan Air di Jalanan untuk Kurangi Polusi Udara Tidak Efektif
Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan menyoroti ide penyemprotan air di jalanan untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan menyoroti ide penyemprotan air di jalanan untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Menurutnya penyemprotan air di jalanan tidak efektif, lantaran partikel polusi udara berada di ketinggian bukan berada di jalanan.
Baca juga: Polusi Udara Makin Parah, Ini Tips Buat Jaga Diri
"Kurang efektif ya, karena partikel polutan yang berada di ketinggian itu tidak semua terjangkau," kata Erlina yang dikutip di media sosial X atas izin yang bersangkutan, Jumat (25/8/2023).
Ia menerangkan, ketidakefektifan kegiatan itu juga disampaikan dalam studi yang dilakukan di Tiongkok.
Bahwa menyemprot jalan dengan air justru meningkatkan, bukan menurunkan konsentrasi PM2.5.
"Sehingga merupakan sumber baru aerosol antropogenik dan polusi udara," tutur dia.
Baca juga: Pengamat Singgung Isu Polusi Udara Jakarta yang Mulai Dijadikan Komoditas Politik
Anggota PB IDI menerangkan, PM2.5 terbentuk dari emisi pembakaran bensin, minyak, bahan bakar, dan kayu.
Sementara PM10 dari tempat pembangunan pembuangan sampah, kebakaran hutan, debu, dan lain-lain.
Di samping itu, penelitian lain menemukan penyemprotan air ke jalan memperlihatkan dampak kepada partikel PM10..
"Dimana dapat menghilangkan partikel dari permukaan jalan dan mengurangi konsentrasinya di lingkungan jalan secara lebih menyeluruh," ungkap dr Erlina.
Adapun yang lebih baik adalah melakukan modifikasi cuaca untuk membuat hujan buatan.
Namun tetap menurutnya dampaknya hanya bersifat sementara .
Baca juga: Pengamat Singgung Isu Polusi Udara Jakarta yang Mulai Dijadikan Komoditas Politik
Ia pun berharap ada intervensi langsung yang menyeluruh dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.