Sepekan Pasca-Konfrontasi, Asal-usul Rp 27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Masih Misteri
Pihak Kejaksaan Agung pun hingga kini mengklaim belum menemukan titik terang atas asal-usul uang Rp 27 miliar.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Sepekan Pasca-Konfrontasi, Asal-usul Rp 27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Masih Misteri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/maqdir-ismail-penuhi-panggilan-kejagung-bawa-uang-rp-27-miliar_20230713_122004.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah mengkonfrontasi dua terdakwa dan satu tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo pada pekan lalu. Mereka ialah eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif beserta dua temannya, Irwan Hermawan dan Windi Purnama.
Kemudian tim penasihat hukum Irwan Hermawa juga turut serta dalam konfrontasi tersebut.
Konfrontasi itu dilakukan untuk mendalami asal-usul uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh tim penasihat hukum Irwan Hermawan.
Uang itu dikembalikan sebagai titipan dari seseorang yang belum diketahui latar belakangnya.
Dari pihak Kejaksaan Agung pun hingga kini mengklaim belum menemukan titik terang atas asal-usul uang tersebut.
"Masih didalami," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Agar Faber Home Menang Tender Proyek BTS Kominfo, Saksi Sebut Berikan Rp 35 Miliar kepada Irwan
Sejauh ini, masih belum jelas sumber uang Rp 27 miliar yang telah dikembalikan, entah merupakan hasil korupsi BTS atau uang pribadi.
Sebab penyidik berlandaskan pada pengakuan penasihat hukum bahwa uang itu dikembalikan untuk meringankan tanggungan uang pengganti Irwan Hermawan.
"Sita sudah. Kan itu untuk Irwan. Belum tahu hasil korupsi BTS atau uang pribadi," ujarnya.
Begitu pula sosok yang "menitip" pengembalian uang Rp 27 miliar, masih belum diketahui profilnya.
Menurut Prabowo, tim penyidik mengklaim baru mendapatkan inisial saja.
Informasi inisial itu dipastikan didapat dari tim penasihat hukum Irwan Hermawan saat diperiksa sebagai saksi.
"Seperti yang disampaikan Pak Dirdik, S. Pokoknya dari grupnya Maqdir (penasihat hukum Irwan Hermawan)," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.