Nasib Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda hingga Tewas: Sudah Ditahan, Terancam Dipecat dari TNI
Berikut nasib oknum Paspampres yang diduga menganiaya pemuda bernama Imam Masykur.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Imam disebut telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Oleh Kodam Jayakarta, jasad Imam diserahkan dan diberangkatkan ke Aceh.
Baca juga: Pemuda yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres Baru Setahun di Jakarta, Keluarga: Tidak Ada Masalah
Sebagai informasi, dalam surat berita acara penyerahan mayat tertulis penyerahan jenazah didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.
Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998.
Selain itu, tertulis bekerja sebagai Wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.
Baca juga: Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres di Jakarta, Keluarga Menduga Motifnya Perampokan
Sementara itu, ibu kandung korban mengaku tidak mengetahui masalah apa yang membuat putranya dianiaya.
Menurut Fauziah, selama empat bulan terakhir anaknya membuka usaha kios kosmetik di Tangerang Selatan.
Kini, Fauziah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung untuk mengusut kasus kematian putranya.
Fauziah juga meminta agar pelaku dihukum setimpal.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (Kompas.com/Masriadi) (Serambinews.com/Masrizal Bin Zairi)
Berita lain terkait Oknum Paspampres Aniaya Pemuda