Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Ipar Praka RM Terlibat dalam Kasus Penculikan Imam Masykur, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kakak Ipar Praka RM Terlibat dalam Kasus Penculikan Imam Masykur, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari memberikan keterangan terkait kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur di Pomdam Jaya/Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI AD mengungkap adanya tersangka lain dalam kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap Imam Masykur, seorang warga Aceh hingga tewas.

Diketahui, ketiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.

Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur, Pimpinan TNI Diminta Serius Evaluasi Aspek Pembinaan Prajurit

"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres.

"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.

Baca juga: Postingan Terakhir Imam Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Disorot, Bahas Dosa dan Permintaan Maaf

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena Imam diduga menjual obat-obatan ilegal.

Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.

Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pengamat Militer: Harus Diadili di Peradilan Umum

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas