Nama Gibran Rakabuming Ternyata Turut Diusulkan jadi Cawapres Prabowo Subianto
Nama Gibran Rakabuming Raka, ternyata turut diusulkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) di internal Koalisi Indonesia Maju.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Wali Kota Solo sekaligus putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka, ternyata turut diusulkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) di internal Koalisi Indonesia Maju.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPD Jawa Barat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.
"Ada yang mengusulkan (nama Gibran Rakabuming), saya kira pasti akan dipertimbangkan," kata Ace kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Ace menyebut, bukan tidak mungkin nantinya setiap nama yang masuk dalam usulan itu akan dibahas oleh para ketua umum parpol di Koalisi Indonesia Maju. Termasuk nama Gibran Rakabuming.
Sebab menurut dia, perihal cawapres pendamping Prabowo Subianto nantinya, akan diputuskan berdasarkan hasil musyawarah para ketum parpol.
"Pasti itu juga akan dibahas, oleh karena itu sya kira pembahasan terkait hal tersebut harus dikembalikan pada para ketua umum parpol," kata Ace.
Hanya saja, pimpinan Golkar Institute itu menyatakan tidak mengetahui pihak mana yang mengusulkan nama Gibran Rakabuming maju sebagai cawapres.
Termasuk, soal adanya kemungkinan kalau usulan itu hadir dari Presiden Jokowi langsung.
"Saya gak tahu (usulan dari pihak mana)," tukas Ace.
Diketahui, nama Gibran Rakabuming Raka memang digadang-gadang sedang dipersiapkan bakal maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
Bahkan, isu majunya putra sulung Jokowi ini makin kuat setelah adanya gugatan batas usia capres-cawapres yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu dinilai hanya menjadi upaya salah satu pihak dalam menyukseskan Gibran maju sebagai cawapres.
Kekinian, sidang uji materiil soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (29/8/2023).
Adapun agenda sidang hari ini ialah mendengar keterangan dari pihak terkait.