Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat
Respons Pengamat soal sikap Panglima TNI menginstruksikan oknum Paspampres dihukum berat karena lakukan penganiayaan kepada pemuda Aceh hingga tewas.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
![Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/panglima-tni-laksamana-tni-yudo-margono-yudo-m.jpg)
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia - Respons Pengamat soal sikap Panglima TNI menginstruksikan oknum Paspampres dihukum berat karena lakukan penganiayaan kepada pemuda Aceh hingga tewas.
Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Gita Irawan) (Serambinews.com/Sara Masroni) (Kompas.com/Singgih Wiryono)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.