Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Kakak Ipar, Polisi Tangkap Dua Penadah Hasil Kejahatan Praka RM

Dua warga sipil yang ditangkap berinisial AM dan H alias Heri selaku penadah hasil kejahatan dalam kasus ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Selain Kakak Ipar, Polisi Tangkap Dua Penadah Hasil Kejahatan Praka RM
YouTube Kompas TV
Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur (kiri ke kanan): Praka RM, Praka J, dan Praka HS. Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil termasuk kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil termasuk kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25).

Dua warga sipil yang ditangkap berinisial AM dan H alias Heri selaku penadah hasil kejahatan dalam kasus ini.

"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro  Jaya terkait kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: TNI Dalami Hilangnya Ponsel Praka RM Cs Usai Ditangkap dalam Kasus Penganiayaan Imam Masykur

Meski begitu, Hengki belum memberikan informasi lebih rinci hasil kejahatan apa yang ditadah oleh AM dan Heri.

Sedangkan tersangka Zulhadi berperan sebagai sopir mobil yang membantu Praka RM, Praka J dan Praka HS saat menculik Imam di toko kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi. Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," jelas Hengki.

Baca juga: Kakak Ipar Praka RM Berperan Jadi Sopir Saat Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur

Berita Rekomendasi

Dalam kasus tersebut, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.

Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.

Sementara itu, ada satu tersangka lainnya yang merupakan kakak ipar dari Praka RM berinisial MS yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.

Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Perwakilan keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak. 

Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas