Ternyata 3 Anggota TNI Bukan Hanya Culik Pemuda Aceh, Satu Korban Lain Dilepas Pelaku di Tol Cikeas
3 anggota TNI ternyata tidak hanya culik pemuda Aceh Imam Masykur, mereka juga menculik satu korban lainnya dan dilepaskan di Tol Cikeas.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) oleh tiga anggota TNI.
Ternyata ada korban lain yang diculik para pelaku.
korban lain tersebut merupakan teman Imam Syakur berinisial H.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Imam dan H diketahui sama-sama merupakan pedagang obat di lokasi yang sama.
Baca juga: Sosok Praka RM, Oknum Paspampres yang Culik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Militer Aktif
Irsyad mengatakan tiga anggota TNI tersebut melepaskan H karena saat itu kondisi fisik H sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.
"Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, nafas juga susah karena ketakutannya korban kita lepas nah itu kita periksa sebagai saksi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Imam dan H ternyata diculik saat keduanya berada di toko obatnya di Kawasan Rempoa, Ciputat, Tanggerang Selatan.
"Saat kejadian pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban. Tapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan," ucapnya.
Baca juga: Penyiksaan Imam Masykur telah Membangkitkan Kembali Luka Anak Syuhada Semasa Konflik di Aceh
"Ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban," sambungnya.
Selain tiga anggota TNI, ada satu warga sipil yang juga ikut terlibat dalam kasus penculikan tersebut. Dia adalah MS yang merupakan kakak ipar dari Praka RM yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Sehingga, total tersangka yang sudah ditangkap ada empat orang. Untuk tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.