Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Yang Chil Seong alias Komaruddin, Dieksekusi Belanda karena Pengkhianatan Pribumi

Sosok Yang Chil Seong alias Komaruddin, pahlawan kemerdekaan Indonesia berdarah Korea Selatan yang ikut melawan pasukan Belanda.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kisah Yang Chil Seong alias Komaruddin, Dieksekusi Belanda karena Pengkhianatan Pribumi
KBS
Potret Yang Chil Seong alias Komaruddin saat ditangkap pasukan Belanda di Tasikmalaya pada Oktober 1948 (kiri). Sosok Yang Chil Seong alias Komaruddin, pahlawan kemerdekaan Indonesia berdarah Korea Selatan yang ikut melawan pasukan Belanda. Kisah perjuangan Yang Chil Seong akan diangkat menjadi sebuah film berjudul Tanah Air Kedua. Sosok Yang Chil Seong bakal diperankan oleh aktor Korea Selatan, Kim Bum. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Korea Selatan, Kim Bum, dipercaya memerankan pahlawan kemerdekaan Indonesia berdarah Korea Selatan, Yang Chil Seong, dalam film berjudul Tanah Air Kedua.

Kim Bum akan beradu akting dengan aktris Maudy Ayunda sebagai pasangan suami istri.

Sebagai informasi, Yang Chil Seong alias Komaruddin adalah pahlawan kemerdekaan Indonesia berdarah Korea Selatan yang berjuang di Garut, Jawa Barat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, membeberkan proses pembuatan film Tanah Air Kedua rencananya akan dimulai pada Oktober 2023 mendatang.

Ia juga mengatakan rencana pembuatan film ini mendapat apresiasi dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Baca juga: Kim Bum Disebut akan Main di Film Tanah Air Kedua Bersama Maudy Ayunda, Ini Profilnya

"Proses pembuatan film akan dimulai Oktober tahun ini, ini dikerjakan langsung oleh EO international."

"Rencana ini juga diapresiasi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto," kata Rudy saat dihubungi TribunJabar.id, Sabtu (26/8/2023).

Lantas, seperti apa profil dan kisah Yang Chil Seong?

Berita Rekomendasi

Yang Chil Seong alias Komaruddin adalah pria asli Korea Selatan yang lahir di Wanjoo, Provinsi Jeolla Utara pada 29 Mei 1919.

Dikutip dari situs resmi KBS, ia dibawa secara paksa ke Indonesia pada 1942, saat Jepang menjajah Korea Selatan dan Indonesia di waktu yang bersamaan.

Kala itu, Yang Chil Seong dijadikan penjaga tawanan perang tentara sekutu di Bandung, Jawa Barat.

Meski Korea merdeka pada 1945, Yang Chil Seong lebih memilih menetap di Indonesia ketimbang pulang ke negaranya.

Ia yang berada di bawah pimpinan perwira Jepang, Masharo Aoki, sempat menjadi tawanan perang Pasukan Pangeran Papak (PPP) Wanaraja.

Yang Chil Seong dan pasukan Aoki lainnya ditangkap usai bentrok bersenjata dengan PPP yang dipimpin Mayor SM Kosasih di Bandung Selatan pada Maret 1946.

Meski berstatus tawanan perang, ia dan puluhan rekannya diperlakukan secara baik.

Bahkan, Mayor Kosasih dan Letnan R Djoeana berhasil mencegah Yang Chil Seong cs melakukan aksi harakiri atau bunuh diri untuk menjaga kehormatan.

Karena perlakuan baik itu, Aoki menghadap Mayor Kosasih dan menyatakan dirinya bersama pasukan ingin bergabung dengan PPP.

Usai resmi bergabung dengan PPP, Yang Chil Seong ditunjuk menjadi tulang punggung pasukan yang memimpin Kelompok Putih.

Kelompok tersebut bertugas sebagai saboteur dan penyergapan (ambush).

Selama memimpin Kelompok Putih, Yang Chil Seong menjadi pencetus penyerangan basis militer yang ada di Garut dalam kurun waktu 1946-1948.

Yang Chil Seong alias Komaruddin saat ditangkap pasukan Belanda di Tasikmalaya pada 25 Oktober 1948.
Yang Chil Seong alias Komaruddin saat ditangkap pasukan Belanda di Tasikmalaya pada 25 Oktober 1948. (KBS)

Baca juga: Potret Keindahan Antapura De Djati, Tempat Wisata di Garut Bernuansa ala Bali yang Asri dan Alami

Ia pernah menggagalkan aksi Belanda yang hendak menguasai daerah Wanaraja dengan cara menghancurkan jembatan Cinunuk.

Nahas, ia ditangkap pasukan Belanda di Tasikmalaya pada 25 Oktober 1948.

Tak sendiri, pria yang juga memiliki nama Jepang Sichisei Yanagawa ini ditangkap bersama enam anggota PPP lainnya.

Penangkapan terhadap Yang Chil Seong cs ini terjadi saat Divisi Siliwangi hijrah ke Yogyakarta usai Perjanjian Renville.

Dilansir Kompas.com, Sejarawan Jepang, Aiko Kurusawa yang mengajar di Universitas Indonesia (UI), mencatat peristiwa itu terjadi karena ada pengkhianatan dari pribumi yang merupakan istri seorang prajurit Indonesia.

Pribumi itu membocorkan keberadaan Yang Chil Seong cs kepada pihak Belanda dengan uang imbalan sebesar 1.000 gulden.

Yang Chil Seong lantas dieksekusi pada 10 Agustus 1949 di Kerkof, Garut.

Jasadnya yang sudah dimakamkan kemudian dipindah ke Taman Makam Pahlawan Tenjolaya di Garut pada 1975.

Di saat yang bersamaan, Yang Chil Seong dianugerahi gelar kehormatan pahlawan kemerdekaan.

Meski demikian, sosok Yang Chil Seong yang merupakan warga Korea, baru diketahui oleh kelompok sipil Korea Selatan dan profesor Jepang setelah melakukan pemeriksaan.

Untuk menghargai pengorbanan Yang Chil Seong, pemerintah Indonesia pernah mengadakan upacara penggantian batu nisannya pada Juli 1995.

Sebagai informasi, Yang Chil Seong mengubah namanya menjadi Komaruddin setelah menikah dengan wanita Garut dan memutuskan memeluk agama Islam.

Namanya akan Diabadikan Jadi Nama Jalan

Penampakan nisan Yang Chil Seong alias Komaruddin di TMP Tenjolaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penampakan nisan Yang Chil Seong alias Komaruddin di TMP Tenjolaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (KBS)

Pemerintah Kabupaten Garut berencana bakal mengabadikan nama Yang Chil Seong menjadi sebuah nama jalan.

Baca juga: Tampil di Moscow Creative Week 2023, Poppy Dharsono Bawa Kerajinan Kulit Garut Mendunia

Hal ini disampaikan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.

"Akan kita abadikan sebagai nama jalan. Sedang kita godok rencananya," ungkap Rudy, Senin (28/8/2023).

Rencana tersebut diharapkan bisa terwujud untuk mengenang jasa Yang Chil Seong yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Rudy pun mengklaim pihaknya akan me-launching Jalan Yang Chil Seong dalam waktu dekat.

"Jalan mana-mananya, sedang dicari. Jalan Yang Chil Sung ini adalah salah satu nama jalan, yang akan segera di-launching Pemkab Garut dalam waktu dekat."

"Karena banyak ruas jalan yang belum memiliki nama, yang akan kita namai," tuturnya.

Rudy juga mengungkapkan jika proses penamaan jalan ini, sedang dalam proses pematangan oleh Pemkab Garut.

Sebab, penduduk juga harus mengurus data kependudukannya ketika penamaan jalannya berubah.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas