Tahapan setelah Lolos Tes Wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1, Cek Dokumen untuk Lapor Diri
Tahapan setelah lolos tes wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1, melakukan lapor diri di LPTK dan menyiapkan sejumlah dokumen.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tahapan setelah lolos tes wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1.
Hasil tes wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1 telah diumumkan pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Jika peserta dinyatakan lolos tes wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1, maka berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan setelah lolos tes wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1 sudah diumumkan melalui akun Instagram @ppgkemendikbud, pada Selasa (29/8/2023).
Antara lain peserta dapat melakukan lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut tahapan setelah lolos tes wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1, mengutip Instagram @ppgkemendikbud.
Baca juga: Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 di ppg.kemdikbud.go.id, Dibuka hingga 9 September 2023
Tahapan Setelah Lolos Tes Wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 1
1. Mahasiswa yang melakukan lapor diri di LPTK adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.
2. Periode lapor diri ini dibuka mulai 4 hingga 8 September 2023.
3. Menyerahkan sejumlah dokumen untuk lapor diri di LPTK, yakni:
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas kesehatan terdekat.
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.
- Surat Keterangan Bebas NAPZ oleh penyedia fasilitas terdekat (minilam 3p).
- Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.