Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas Kesehatan untuk Tangani Dampak Polusi Udara

Kemenkes siapkan sebanyak 740 fasilitas kesehatan untuk menangani dampak polusi udara. Simak upaya pencegahan serta dampak yang ditimbulkan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas Kesehatan untuk Tangani Dampak Polusi Udara
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. - Kemenkes menyiapkan 740 fasilitas kesehatan sebagai penanganan dampak polusi udara. Kemenkes juga telah melakukan kampanye gerakan 6M 1S untuk pencegahan dampak udara yang tidak sehat. 

6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

Baca juga: Tangani Dampak Polusi Udara, Menkes: Dokter di Puskesmas Diajari soal Penyakit Paru

Dampak Polusi Udara

Polusi udara dapat menimbulkan dampak jangka pendek dan juga panjang terhadap kesehatan.

Dampak jangka pendek dari polusi udara dapat berupa penyakit yang bersifat akut, sementara untuk jangka panjang dapat menimbulkan penyakit kronis.

Berikut dampak jangka pendek dan jangka panjang yang ditimbulkan dari polusi udara:

1. Dampak Jangka Pendek

Berita Rekomendasi

a. Iritasi mukosa (mata merah , hidung berair, bersin)

b. Iritasi saluran nafas atas dan bawah (peradangan, sakit tenggorokan, batuk, dahak)

c. Peningkatan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)

d. Peningkatan serangan asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)

e. Peningkatan serangan jantung

f. Risiko keracunan gas toksik

2. Dampak Jangka Panjang

a. Hiperaktivitas bronkus

b. Reaksi alergi

c. Reaksi asma

d. Risiko PPOK

e. Risiko penyakit jantung dan pembuluh darah

f. Risiko kanker

g. Risiko stunting

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas