KPK Telusuri Booking Layanan Eksklusif Private Jet Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya pemesanan layanan eksklusif jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya pemesanan layanan eksklusif jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Dugaan itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan saksi Megawati Suganda Putri selaku Freelance Aviasi Global Auto Traders pada Rabu (30/8/2023).
Megawati diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya booking layanan eksklusif private jet oleh Tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).
Ali mengatakan, sedianya penyidik juga memeriksa saksi Revy Dian Permata Sari selaku Komisaris PT Cycloop Rizqiana. Namun, Revy tidak hadir.
"Tidak hadir dan dijadwal ulang," kata Ali.
Adapun Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.
Dia diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar. Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar.
Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.
Sejumlah aset Lukas telah disita KPK. Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.