Sidang Korupsi BTS Kominfo Ungkap Sosok Makelar Kasus, Janji Hentikan Penyelidikan
Irwan menagih konfirmasi dari Jemy mengenai tekanan dari sosok yang berjanji akan menyelesaikan penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (30/8/2023) mengungkap adanya sosok makelar kasus (markus) untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo.
Fakta itu terungkap saat terdakwa Irwan Hermawan diberi kesempatan oleh Majelis Hakim mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi yang hadir, termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.
Baca juga: Saksi di Sidang Kasus BTS Kominfo Sebut Perusahaan Suami Puan Maharani Ikut Kecipratan Uang Korupsi
Dalam persidangan ini, Irwan menagih konfirmasi dari Jemy mengenai tekanan dari sosok yang berjanji akan menyelesaikan penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo.
"Ada tekanan dari orang yang menjanjikan akan menyelesaikan penyelidikan ini?" tanya Irwan.
"Iya," jawab Jemy.
Tekanan dari markus itu diperoleh Jemy setelah pemberitaan sebuah media massa mengungkapkan adanya penyegelan sejumlah site tower BTS Kominfo di Natuna, yakni Mei atau Juni 2022.
Selain dari makelar kasus, rupanya tekanan juga diperoleh dari DPR dan BPK.
"Kalau dari dewan DPR dan BPK?" tanya Irwan.
"Semua pak, semua," kata Jemy.
Sementara saat dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai bentuk tekanan yang dialami, Jemy lebih memilih irit bicara.
Dia hanya menyampaikan bahwa proses hukum kasus BTS ini masih berjalan.
"Nanti, proses hukum kan masih jalan," ujarnya saat ditemui usai persidangan.
Sementara itu, penasihat hukum memastikan benar adanya sosok yang menjanjikan penyelesaian perkara kliennya, Irwan Hermawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.