Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar 10 Nama Penjabat Gubernur yang Ditunjuk Presiden Jokowi: Ada Sumut, Sulsel hingga Jabar

Adapun 10 orang Penjabat Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beredar 10 Nama Penjabat Gubernur yang Ditunjuk Presiden Jokowi: Ada Sumut, Sulsel hingga Jabar
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
FOTO DOKUMENTASI./ Presiden Joko Widodo (kiri depan) memimpin upacara pelantikan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis 31 Agustus 2023 memutuskan 10 nama Penjabat Gubernur di Indonesia.

Adapun 10 orang Penjabat Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa 5 September 2023.

Mereka diantaranya :

1. Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster.

2. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

3. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

4. Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.

BERITA REKOMENDASI

5. Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

6. Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

7. Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

8. Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.

9. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.


10. Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah

Baca juga: Sidang TPA Pj Gubernur Telah Dilakukan, Bey Machmudin Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Jabar

Tanggapan Jokowi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas