Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korlantas Polri Buka Kemungkinan Ujian Praktik SIM Trek Angka 8 Kembali Diterapkan

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan peluang tersebut nantinya bergantung dengan hasil evaluasi yang ada.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Korlantas Polri Buka Kemungkinan Ujian Praktik SIM Trek Angka 8 Kembali Diterapkan
Fahmi Ramadhan
Ilustrasi saat menjajal jalur baru pengganti jalur angka 8 dan zigzag yang nantinya akan dijadikan pembuatan SIM. Polri membuka kemungkinan trek angka 8 untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali diterapkan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka kemungkinan trek angka 8 untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali diterapkan.

Diketahui, saat ini penerapan trek angka 8 dan zig zag dalam ujian praktik pembuatan SIM sudah dihapuskan karena dianggap menyulitkan.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan peluang tersebut nantinya bergantung dengan hasil evaluasi yang ada.

"Semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi, inikan kita mengambil beberapa sampel beberapa negara ada yang pakai 8, ada yang huruf S," ujarnya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Firman mengatakan sejatinya trek angka 8 tersebut bukan untuk menyulitkan para calon pembuat SIM, melainkan agar sensorik pengendara terlatih saat berada di jalan raya.

"Pasalnya menurut para ahli, kata dia, gerakan manuver yang ada ditrek uji SIM diharapkan untuk menguji reaksi pengemudi agar menekan angka kecelakaan di lapangan.

Berita Rekomendasi

"Jadi jangan dilihat 'Siapa sih dari kantor ke rumah lewatin angka 8', tapi ketika orang mampu melakukan manuver angka 8, ketika berada di jalan ada rem mendadak reaksi yang sifatnya spontan itu diharapkan," tuturnya.

"Bukan lagi menghadapi situasi mendadak lepas tangan, lepas stir atau tutup muka, itu kan harus latihan, latihan, baru ujian," imbuhnya.

Di sisi lain, Firman mengatakan di luar negeri pun masih ada yang menerapkan trek angka 8 tersebut untuk ujian pembuatan SIM.

Meski begitu, Firman mengatakan saat ini kepolisian masih akan tetap menerapkan trek pengganti dengan model huruf s dengan harapan masyarakat akan semakin dimudahkan.

Apabila trek tersebut diterima dan berfungsi dengan baik maka akan terus dilanjutkan.

"Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut," ucapnya.

Untuk informasi, Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas