Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi di 2012, Siapa Menterinya?

KPK menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terjadi tahun 2012.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Sebut Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi di 2012, Siapa Menterinya?
Ilham Rian/Tribunnews.com
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu 

Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas