KPK Sebut Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi di 2012, Siapa Menterinya?
KPK menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terjadi tahun 2012.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.
Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.