Pencabutan Moratorium Dorong Pembukaan Prodi Kedokteran di Perguruan Tinggi
Pencabutan moratorium ini telah mendorong perguruan tinggi membuka program studi kedokteran.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mencabut moratorium pembukaan fakultas kedokteran sejak akhir 2022 lalu.
Pencabutan moratorium ini telah mendorong perguruan tinggi membuka program studi kedokteran.
President University yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, adalah salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan izin membuka fakultas kedokteran pada 21 Agustus 2023.
Rektor President University (Presuniv), Chairy mengatakan pihaknya berupaya mengatasi kekurangan dokter di Tanah Air.
"Langkah ini diharapkan bisa ikut memberikan kontribusi untuk mengatasi kurangnya tenaga dokter di Indonesia," ujar Chairy.
Hal tersebut diungkapkan oleh Chairy dalam konferensi pers di Menara Batavia, Jakarta.
Chairy mengatakan upaya pendirian Fakultas kedokteran telah dirintis sejak 10 tahun yang lalu.
Upaya tersebut sempat terkendala ketika pada tahun 2016 pemerintah memberlakukan moratorium pembentukan Fakultas Kedokteran baru.
Barulah sejak moratorium dicabut pada tahun 2022, proses pembukaan fakultas kedokteran bisa berlanjut kembali.
Chairy mengatakan proses pembentukan fakultas kedokteran di kampusnya perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Tidak hanya soal sarana prasanalaboratorium dan rumah sakit pendidikan saja. Namun juga terkait jumlah minimum dosen, hingga rekomendasi dari pemerintah.
“Bila syarat dosen maupun rekomendasi itu tidak terpenuhi, maka tidak bisa lanjut. Jadi memang memang usaha sudah dirintis sejak 10 tahun lalu. Perlu waktu panjang untuk menyiapkan itu semua,” katanya.
Menurutnya, meski moratorium pembentukan fakultas kedokteran baru saja dicabut, namun suatu perguruan tinggi tidak bisa begitu saja membentuk fakultas kedokteran.
“Perlu waktu yang panjang untuk menyiapkan persyaratannya. Menyediakan SDM, sarana prasarana, dan layanan-layanan itu tidak dapat dilakukan dalam hitungan bulan, tapi dalam hitungan tahun,” ujarnya.
Saat ini, Presuniv telah memiliki 12 laboratorium untuk kepentingan pembukaan fakultas kedokteran.
Meski begitu, untuk syarat rumah sakit untuk pendidikan, Presuniv bekerja sama dengan RSUD Kabupaten Bekasi.
Terkait dengan kerja sama dengan RSUD Bekasi, Dekan Fakultas Kedokteran Presuniv, Budi Setiabudiawan mengatakan, pihaknya telah mengadakan MoU dengan RSUD Kabupaten Bekasi selama jangka waktu 10 tahun. Setiap jangka waktu tersebut selesai, MoU dapat diperbaharui kembali.
Budi mengaku, saat ini memang Presuniv tidak memiliki rumah sakit pendidikan, namun baru melakukan skema kerja sama dengan rumah sakit daerah. Skema tersebut dikatakannya masih diperbolehkan dalam aturan dari pemerintah.
Ia mengklaim, ke depan, pihaknya akan membuka rumah sakit pendidikan sendiri. “Kedepannya memang betul, sebaiknya kita punya rumah sakit pendidikan tersendiri. Tapi, saat ini kita boleh menggunakan RSUD. Tapi ke depannya kita memang betul akan membangun rumah sakit pendidikan sendiri,” katanya.