Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicecar Jaksa soal Hotel Angkasa, Lukas Enembe Semburkan Kata Kasar di Hadapan Majelis Hakim

Atas pertanyaan penuntut umum KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dicecar Jaksa soal Hotel Angkasa, Lukas Enembe Semburkan Kata Kasar di Hadapan Majelis Hakim
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyemburkan kata kasar saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura pada persidangan hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyemburkan kata kasar saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura pada persidangan hari ini.

"Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2023).

Adapun Lukas Enembe duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe yang duduk didampingi pengacaranya, Petrus Bala Pattyona.

“Saya tanya, Pak. Bapak tahu enggak Hotel Angkasa?” cecar jaksa.

“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Telusuri Booking Layanan Eksklusif Private Jet Lukas Enembe

Berita Rekomendasi

Atas pertanyaan penuntut umum KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.

“Oke, yang punya siapa Saudara tahu tidak?” tanya Jaksa Wawan.

“Ko punya!” jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.

“Saya yang punya?” tanya Jaksa Wawan memastikan.

“Ko punya!” kata Lukas Enembe lagi.


“Enggak mungkinlah,” ujar jaksa.

Jaksa lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.

JPU kembali mencecar kepemilikan hotel tersebut kepada Lukas.

“Setahu Saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara kan sampaikan saja itu buka punya Saudara,” tutur Jaksa Wawan.

“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” lanjut jaksa.

“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.

Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar, jaksa KPK pun melayangkan protes.

“Yang Mulia, ini kata-kata kasar, Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang.

Hakim Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.

Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa.

“Tidak tahu,” sebut Lukas Enembe.

“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi, Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.

“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” ujar Petrus menimpali.

Sebelumnya, karyawan finance PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke mengungkapkan, seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui bahwa Hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe.

Hal ini disampaikan Mieke saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe pada Rabu (9/8/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas