KPK Tegaskan Pengusutan Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin Tak Ada Kaitan dengan Politik
KPK menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker era Cak Imin tidak ada kaitannya dengan perkembangan politik terkini.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada masanya.
"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).
Sebelumnya, adanya dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 era Cak Imin itu dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Maka dari itu, KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
Baca juga: VIDEO Besok, KPK Panggil Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker?
Di mana, saat itu, Menaker dijabat oleh Cak Imin.
Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal."
"Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)