Wapres Ma'ruf Amin: Konsumsi Produk Halal Jadi Tren Perdagangan Internasional
Wapres Ma'ruf Amin bilang Konsumsi Produk Halal Jadi Tren Perdagangan Internasional
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan permintaan terhadap produk halal mengalami peningkatan dalam lingkup internasional.
Dirinya menilai produk halal dalam negeri harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat internasional.
"Kebutuhan produk halal telah menjadi tren kompetitif perdagangan internasional. Peluang dan potensi besar permintaan produk halal ini mesti kita rebut bersama agar memberi sumbangan signifikan bagi perekonomian nasional," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Ingatkan Tenggat Waktu Sertifikasi Halal Semua Produk Tinggal Satu Tahun lagi
Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf pada acara LPPOM MUI Halal Award 2023 yang dilaksanakan di International Convention Center Institut Pertanian Bogor (ICC IPB), Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9/2023).
Ma'ruf membeberkan penyebab meningkatnya permintaan produk halal oleh masyarakat internasional.
Tren ini, kata Ma'ruf, diprediksi bakal terus bertahan di masa depan.
"Bertambahnya populasi muslim dunia dan meluasnya gaya hidup halal menjadi faktor utama meningkatnya konsumsi produk halal dewasa ini, bahkan diprediksi terus bertahan di masa depan," tutur Ma'ruf.
Para pelaku usaha di dalam negeri, menurut Ma'ruf, harus mampu diprediksi terus bertahan di masa depan.
"Kondisi ini menuntut para pelaku usaha untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing global. Inovasi dan perbaikan secara kontinu adalah keniscayaan," kata Ma'ruf.
"Lebih jauh, para pelaku usaha dituntut mampu menciptakan produk halal yang berkualitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepedulian sosial," tambah Ma'ruf.
Pemerintah, kata Ma'ruf, terus menciptakan sistem jaminan produk halal yang baik dan berkelanjutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.