Fakta Cak Imin Batal Diperiksa KPK Hari Ini soal Korupsi di Kemnaker: Ada Agenda di Tempat Lain
Berikut fakta terkait batalnya pemeriksaan Cak Imin oleh KPK hari ini, terkait kasus korupsi di Kemnaker tahun 2012 yang telah dirangkum Tribunnews.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
Namun, tim penyidik ternyata memiliki agenda lain, yakni mengumpulkan bukti di daerah.
Sehingga KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Cak Imin ini pada minggu depan.
"Dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada Kamis (7/9/2023). Namun demikian tadi tim penyidik KPK sudah juga menyampaikan kepada kami, karena hari Kamis sudah ada agenda lain, yang kemarin sudah kami sampaikan ya, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah."
Baca juga: Alasan Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK soal Dugaan Korupsi di Kemnaker, Pekan Depan Dipanggil Lagi
"Saya kira tidak perlu disampaikan agendanya apa, karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti."
"Oleh karena itu tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan."
"Jadi bukan di Kamis (7/9/2023) sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan minggu depan," terang Ali Fikri.
KPK pun berharap Cak Imin bisa hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada minggu depan.
"Dan tentu kami juga akan sampaikan kembali kepada saksi ini untuk hadir sebagaimana waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," imbuh Ali Fikri.
Baca juga: VIDEO Pekan Depan, KPK Panggil Ulang Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemnaker
3. Keterangan Cak Imin Sangat Dibutuhkan KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilakukan karena kebutuhan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Keterangan Cak Imin dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus dimaksud.
"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk agar lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan oleh KPK," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Jubir berlatar belakang jaksa ini menyebut, Cak Imin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker.
Ali berharap bakal calon wakil presiden (cawapres) Koaliasi Perubahan untuk Persatuan itu kooperatif dan menjelaskan dengan jujur apa yang ditanyakan penyidik.
"Setiap perkara yang naik pada proses penyidikan sudah ada tersangkanya. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka, tentu kebutuhan untuk memanggil seseorang sebagai saksi sangat dibutuhkan," ujar Ali.
Baca juga: KPK Panggil Ulang Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemnaker Pekan Depan