Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Cak Imin Batal Diperiksa KPK Hari Ini soal Korupsi di Kemnaker: Ada Agenda di Tempat Lain

Berikut fakta terkait batalnya pemeriksaan Cak Imin oleh KPK hari ini, terkait kasus korupsi di Kemnaker tahun 2012 yang telah dirangkum Tribunnews.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta Cak Imin Batal Diperiksa KPK Hari Ini soal Korupsi di Kemnaker: Ada Agenda di Tempat Lain
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pemilu 2024, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023). | Berikut fakta terkait batalnya pemeriksaan Cak Imin oleh KPK hari ini, terkait kasus korupsi di Kemnaker tahun 2012 yang telah dirangkum Tribunnews. 

4. Menko Mahfud MD sebut Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum.

Ia menegaskan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk melakukan tekanan politik.

Menurutnya, pemanggilan Cak Imin oleh KPK hanya permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.

"Menurut saya itu bukan pilitisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses," kata Mahfud kepada Tribunnews.com pada Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Absen Pemanggilan KPK, Cak Imin Sudah Berkirim Surat Minta Penjadwalan Ulang

"Muhaimin tidak dipanggil sebagai Tersangka tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," sambung dia.

Ia pun menceritakan pengalamannya terkait pemanggilan KPK.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, ia pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terjerat operasi tangkap tangan KPK.

"Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM (Akil Mochtar) di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan Saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya?" kata dia.

Baca juga: KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Eks Anak Buah Cak Imin

"Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya. Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," sambung dia.

Menurut Mahfud, Cak Imin hanya akan dimintai keterangan semacam itu untuk melengkapi rangkaian peristiwa.

"Menurut saya dalam kasus ini Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang," kata dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas