KAI Beri Diskon 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Ini Syarat dan Ketentuannya
Simak diskon KAI spesial Hari Pelanggan Nasional. Berikan diskon 20 persen bagi penyandang disabilitas untuk KA kelas ekskutif, bisnis, dan ekonomi.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
![KAI Beri Diskon 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Ini Syarat dan Ketentuannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/promo-kai-20-persen.jpg)
8. Besaran reduksi yang diberikan sebesar 20 persen, berlaku di semua kelas pelayanan.
9. Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
10. Tarif reduksi disabilitas tidak berlaku pada tarif khusus, kereta priority, imperial, panoramic, luxury (sleeper) atau kereta wisata lainnya.
Baca juga: Pertamina Berikan Promo Spesial Hari Pelanggan Nasional 2023, Bonus BBM hingga Uji Emisi Gratis
Sanksi Pelanggaran
Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas KA tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus.
Tak hanya itu, calon penumpang juga akan diturunkan pada kesempatan pertama.
Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas KA, penumpang yang bersangkutan diketahui mempergunakan KTP asli bukan atas nama dirinya maka tiket juga dianggap hangus.
Penumpang juga akan diturunkan pada kesempatan pertama dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.