Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkominfo Minta Satpol PP & Linmas Perangi Konten Negatif di Media Sosial Jelang Pemilu 2024

Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Boni Pudjianto meminta anggota Satpol PP dan Linmas untuk menjaga situasi kondusif di ruang digital.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenkominfo Minta Satpol PP & Linmas Perangi Konten Negatif di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Meson Digital
Ilustrasi - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Boni Pudjianto meminta anggota Satpol PP dan Linmas untuk menjaga situasi kondusif di ruang digital. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Boni Pudjianto meminta anggota Satpol PP dan Linmas untuk menjaga situasi kondusif di ruang digital.

Boni meminta anggota Satpol PP dan Linmas untuk memerangi konten-konten negatif jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Koalisi Anies Pecah, Jubir Sandiaga Berharap Semua Pihak Hadirkan Pemilu Damai

"Bila kita melihat pesan dari Bapak Presiden menjadi pesan penting kepada seluruh ASN salah satu yang ditekankan adalah kita harus berlaku bijak cakap di dunia digital, kita harus memerangi konten-konten negatif, dan meningkatkan konten-konten positif ruang digital," ujar Boni saat kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada anggota Satpol PP dan Linmas di lingkungan Provinsi Kabupaten Kota yang digelar Kemenkominfo dan Kemendagri.

"Hal ini menjadi sangat penting untuk kita jaga agar situasi masyarakat kita tetap baik, tetap kondusif apalagi menjelang pemilu 2024," tambah Boni.

Sementara itu, Kepala Pengembagan SDM Kemendagri Dr Sugeng Haryono menekankan anggota Satpol PP dan Linmas untuk lebih berhati hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.

"Dari begitu banyak informasi tidak semuanya informasi itu layak untuk kita konsumsi, layak untuk kita ambil sebagai kebenaran,layak jadi validitas dan reabilitasnya maupun layak atau tidaknya untuk disebarkan," jelas Sugeng.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, dalam sesi pemaparan dan diskusi Drs Machmudan Sadik M.Si. selaku Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kementerian Dalam Negeri menjelaskan terkait Kecakapan Digital.

Baca juga: Bawaslu Akui Aturan terkait Media Sosial dalam Tahapan Pemilu Masih Belum Jelas

"Para satpol PP harus menganalisis dalam melihat dampak positif dan negatif data sehingga kita berhati hati dalam melakukan sharing terhadap data dan informasi tersebut," jelas Machmudan.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada anggota Satpol PP dan Linmas merupakan salah satu upaya literasi digital di sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo.

Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas