Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keterangan Cak Imin Sangat Dibutuhkan KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Ini Alasannya

Keterangan Cak Imin dibutuhkan demi membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka di dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi TKI

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Keterangan Cak Imin Sangat Dibutuhkan KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Ini Alasannya
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Keterangan Cak Imin dibutuhkan demi membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka di dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi TKI 

Menurut Ali, hal tersebut melihat dinamika lapangan di mana saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan. 

"Tim penyidik akan mengagendakan setelah melihat perkembangan dari pengumpulan alat bukti yang akan dilakukan sesuai dengan agenda, yang itu juga sudah disiapkan waktunya," kata Ali. 

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang jadi Menaker.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. 

Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. 

Upaya paksa tersebut akan dilakukan ketika penyidikan dirasa sudah cukup. 

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, komisi antikorupsi juga sudah mencegah ketiga tersangka itu bepergian ke luar hingga Februari 2024.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas