Mendagri Tegaskan Pj Gubernur Harus Netral di Pemilu 2024: Anda Diawasi Banyak Pihak
Selain evaluasi oleh Kemendagri, Pj Gubernur juga akan diawasi oleh masyarakat dan juga para ASN di lingkungan Pemprov masing-masing.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik sembilan Penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan kepala daerah definitif yang habis masa jabatannya pada hari ini, Selasa (5/9/2023).
Para Pj Gubernur ini dipilih berdasarkan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Usai pelantikan, Tito mengingatkan para Kepala Daerah untuk Netral dalam Pemilu 2024.
"Begini saja, Pj ini kan kita perintahkan netral. Anda ASN, tujuan anda jadi Pj kan mengisi kekosongan pemerintahan yang running syukur kalau bisa memperbaiki sistem," kata Tito.
Tito mengatakan Pj Gubernur akan diawasi banyak pihak.
Baca juga: Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumatra Utara, Ini Janji Hassanudin
Selain evaluasi oleh Kemendagri, Pj Gubernur juga akan diawasi oleh masyarakat dan juga para ASN di lingkungan Pemprov masing-masing.
"Anda diawasi banyak pihak. Di internal diawasi juga oleh karyawannya yang juga bukan orang bodoh. Pinter pinter juga. Kemudian mereka juga diawasi jajaran pengawas internal, oleh masyarakat dan diawasi juga oleh semua Parpol," katanya.
Oleh karena itu kata Tito apabila aturan netralitas Pj Gubernur dilanggar maka siap-siap untuk mendapatkan sanksi. Mulai yang ringan hingga yang berat.
"Jadi kalau seandainya ada aturan netral, lalu mereka ga neteral kita periksa dan kemudian kalau terbukti ya kita beri sanksi dari yang teringan sampai yang terberat," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan kepala daerah definitif yang habis masa jabatannya pada hari ini, Selasa, (5/9/2023).
Para Pj Gubernur ini dipilih berdasarkan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Pelantikan digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Salah satu Pj Gubenrur yang dilantik yakni Bey Machmudin sebagai Pj Gubenur Jawa Barat. Saat ini Bey menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Pelantikan Bey dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Dalam pelantikan tersebut, Bey Machmudin kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Bey.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," kata Bey.
Selain Bey, pejabat lainnya juga dilantik sebagai Pj Gubernur berdasarkan Keprres 74/2023. Mereka diantaranya yakni:
1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
2. Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
3. Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
4. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
5. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
6. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
7. Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
8. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua