Nana Sudjana Baru Tahu Gantikan Ganjar Pranowo Sebagai Pj Gubernur Jateng Setelah Ramai di Media
Nana Sudjana secara resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) setelah dilantik Mendagri Tito Karnavian, Selasa (5/9/2023).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana secara resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) setelah dilantik Mendagri Tito Karnavian, Selasa (5/9/2023).
Nana mengaku baru mengetahui jika dirinya dipercaya untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkan Ganjar Pranowo baru-baru ini setelah ramai di media.
"Ya tahunya (ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jateng) baru saja, begitu ramai di media lah ya Alhamdulillah lah," kata Nana saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Meski begitu, Nana mengaku tetap siap mengemban amanah tersebut dengan meningkatkan program-program yang ditinggalkan Bacapres Ganjar Pranowo.
"Selanjutnya kami akan terus melaksanakan apa yang sudah merupakan suatu kebijakan Gubernur yang lama. Kami akan lanjutkan dan tentunya dengan beberapa peningkatan peningkatan dan inovasi-inovasi yang kami lakukan dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur yang baru," ucapnya.
Baca juga: Resmi Gantikan Ganjar Pranowo, Nana Sudjana: Ini Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan Gubernur aktif yang sudah memasuki purna tugas.
Pelantikan itu digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ini, Selasa (5/9/2023) pagi.
Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak saat pelantikan.
Sebelum melantik, Menteri Tito memimpin pembacaan sumpah jabatan untuk para penjabat gubernur tersebut.
"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," pimpin Tito.
Sebagaimana diketahui, para penjabat gubernur itu ditetapkan dalam sidang tim penilai akhir (TPA).
Sidang tersebut dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (31/8/2023) lalu.
Adapun berikut daftar nama Pj gubernur yang dilantik oleh Tito Karnavian hari ini:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
9. Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.